Gugat Cerai Baskara Mahendra, Sherina Munaf Tak Tuntut Harta Gana-gini
JAKARTA - Sherina Munaf resmi menggugat cerai Baskara Mahendra. Gugatan tersebut sudah didaftarkan pada Kamis, (16/1/2025) kemarin. Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Selatan, Suryana.
"Gugatan perceraian atas nama Sinna Sherina munaf yang kita kenal Sherina munaf ya, itu sudah masuk ke pengadilan agama Jakarta Selatan terdaftar tanggal 16 Januari 2025. Nomor 325/Pdt.G/2025 PA Jakarta Selatan. Insya Allah persidangan yang pertamanya hari Kamis tanggal 30 Januari," ujar Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025).
Suryana menambahkan bahwa Sherina murni mengajukan gugatan cerai, tanpa tuntutan harta gana-gini pada Baskara Mahendra.
"Tidak ada (gugatan gono-gini), tidak ada pokoknya tidak ada kumulasi dengan apapun gono-gini atau juga hal-hal yang lainnya, gitu ya, ini murni hanya gugatan perceraian," ujar Suryana.
Lebih lanjut mengenai gugatan tersebut, Sherina mendaftarkannya secara e-court diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
"Dia diwakili oleh kuasa hukumnya. Kuasa hukumnya ini Arifin and Associates. Ada sudah terdaftar. Jadi pakai kuasa. Pendaftarannya adalah melalui e-court. Jadi pendaftaran secara online," jelasnya.
Suryana menjelaskan bahwa Sherina dan Baskara diwajibkan untuk hadir di sidang perdana yang digelar pada 30 Januari 2025 mendatang untuk menjalani agenda mediasi.
"Agenda pertama itu agenda damai bila kedua belah pihaknya hadir, mereka didamaikan oleh majelis hakim kemudian melakukan mediasi dengan mediator, kalau semuanya datang," pungkasnya.