Geger Pagar Laut Dekat Pulau C Reklamasi, Pemprov DKI Buka Suara!
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) memastikan pekerjaan pagar laut dari bambu dekat Pulau C Reklamasi, Jakarta Utara sepanjang 500 meter telah dihentikan pada Rabu (15/1/2025).
"500 meter saja, dengan adanya temuan seperti ini, tidak terjadi, jadi langsung dihentikan. Tidak ada pekerjaan lagi," kata Kepala Dinas KPKP DKI, Suharini Eliawati di Balaikota Jakarta, Rabu.
"Pagi hari ini, tadi kami bersama tim Kementerian KP juga Satpol PP, dan dari Kabupaten Pulau Seribu, kami mengukur secara drone. Jadi, memang saat sekarang ini sudah tidak ada perpanjangan, jadi penambahan volume tidak ada. Pada temuan kita ya, kawan-kawan semuanya tahu, kurang lebih (panjangnya pagar laut) di 500 meter saja dan sekarang sudah tidak diperpanjang lagi," imbuhnya.
Eli sapaan karibnya mengatakan pihaknya masih menyelidiki terkait perizinan dan kepemilikan dari pagar laut yang ada di pesisir Jakarta itu. "Kemudian, langkah-langkah kita, tentu kita melihat apakah mereka ada perizinannya. Tentu saat sekarang ini kawan-kawan tahu Bahwa perizinan masih ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang KKPRL-nya. Saat sekarang ini kami sedang menanyakan. Namun untuk alur, izin kawan-kawan menyampaikan, untuk alur nelayan, setidaknya itu kan di luar, di luar alur dari kapal-kapal nelayan," ujarnya.
Sebelumnya, keberadaan pagar laut yang terbuat dari bambu tidak hanya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melainkan juga ada di dekat Pulau C Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. Hal itu dibagikan netizen dalam laman X @elisa_j** pada Sabtu 11 Januari.
"Di seberang Pulau C juga ada pagar laut. Kita tahukan siapa developer Pulau C? @DKIJakarta. Sudah tahu belum? Atau pura-pura gak tahu juga? Apa sebentar lagi ada kesatuan nelayan halu ngaku-ngaku pasang ini?" cuit laman X @elisa_j** dikutip, Selasa 14 Januari 2025.