Breaking News: Polda Sulbar Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Oknum Polisi-Kader PMII

Breaking News: Polda Sulbar Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Oknum Polisi-Kader PMII

Berita Utama | mamuju.inews.id | Senin, 13 Januari 2025 - 14:00
share

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kriminal secara profesional, termasuk kasus yang melibatkan oknum polisi dan kader mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Utama Mapolda Sulbar pada Senin (13/1/2025), Polda Sulbar mengumumkan penetapan lima tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap MD, seorang kader PMII.

Kasus ini mencuat setelah laporan polisi dengan Nomor: LP/B/03/I/2025/SPKT/Resta Mamuju/Sulbar dilayangkan pada 2 Januari 2025. Berdasarkan laporan tersebut, MD diduga mengalami penganiayaan secara bersama-sama oleh sejumlah oknum polisi di area Polresta Mamuju. Peristiwa ini berawal dari aksi solidaritas terkait insiden sebelumnya di Asrama Putri IPM Mamuju Tengah, yang berujung bentrokan antara MD dan petugas.

Kabid Humas Polda Sulbar mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 12 saksi dalam rangkaian penyelidikan awal. Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, termasuk rekaman CCTV, pakaian korban, dan hasil visum, penyidik menetapkan lima orang tersangka, yakni AF (22), JRS (24), DAP (25), MR (26), dan H (21). Kelimanya merupakan anggota polisi yang diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan tersebut.

Dalam perkembangan kasus ini, Polda Sulbar juga telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban dan mengirimkan berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat. Selain itu, seluruh administrasi penyidikan dan berkas perkara kini telah dilengkapi.

Kabid Humas Polda Sulbar menegaskan bahwa institusinya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional, sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang adil. Ia berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

“Kami memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara objektif, dengan mengedepankan transparansi dan profesionalitas. Tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum, baik oleh masyarakat maupun aparat penegak hukum,” ujar Kabid Humas.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi aparat penegak hukum untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan bertindak sesuai dengan hukum. Penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan pilar utama dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Topik Menarik