Terjerat OTT, Kadisnakertrans Sumsel Deliar Rizqon Ditetapkan Tersangka!
JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan Deliar Rizqon Marzoeki ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Palembang. Deliar terjerat kasus kasus dugaan suap pengurusan izin keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan.
Deliar sebelumnya terjerat OTT oleh Kejari Palembang pada Kamis (9/1/2025) lalu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejagung Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah kejaksaan memeriksa secara maraton sejumlah orang yang telah diamankan dalam OTT. Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik mendapat dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
"Tim penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka dengan inisial yaitu DM Selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan dan AL selaku staf pribadi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan," kata Vanny dalam keterangan tertulis, Minggu (12/1/2025).
Vanny juga menyampaikan, kedua tersangka langsung ditahan hingga 20 hari ke depan.
Vanny menjelaskan, kasus ini bermula saat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menerima aduan masyarakat terkait gratifikasi di lingkungan Disnakertrans Sumsel. Kemudian, Kejati Sumsel menindaklanjuti laporan itu dengan memerintahkan Kejari Palembang untuk melakukan OTT terhadap Deliar.
Kepala Kejari Palembang bersama dengan Tim Pidana Khusus dan Intelijen langsung mendatangi Kantor Disnakertrans Provinsi Sumsel. Dari tangan Deliar, penyidik menyita sejumlah alat bukti berupa uang tunai sebanyak Rp39,2 juta yang disimpan di bawah meja kerja.
Disita juga uang tunai Rp4,4 juta di dalam tas pribadi milik Kepala Disnakertrans di ruang kerjanya, serta uang sejumlah Rp75 juta.
"Lalu uang Dolar Singapura sebanyak dua lembar pecahan 10 Dolar dan 1 Dolar Singapura di dalam mobil Kepala Disnakertrans yang tepatnya di bawah jok mobil. Kemudian diamankan juga alat komunikasi, beserta dokumen-dokumen terkait," kata Vanny.
Selain itu, pihaknya menemukan tas hitam yang berisi uang tunai dengan pecahan Rp50.000 dengan total Rp50 juta, amplop sebanyak 117 buah yang dinomori masing-masing berisi Rp1 juta, logam mulia seberat 50 gram sebanyak dua keping dan 25 gram sebanyak satu keping, surat berharga tiga BPKB kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua serta beberapa perhiasan berharga di rumah mewah Deliar.
"Sehingga total uang tunai yang ditemukan sebanyak Rp285,6 juta beserta logam mulia dengan total seberat 125 gram yang jika diuangkan lebih kurang Rp200 juta. Bahwa ditemukan juga enam buah buku rekening beserta ATM-nya atas nama orang lain, satu buah handphone Samsung Galaxy Z fold 5 yang masih di dalam kondisi masih tersegel yang akan kami telusuri selanjutnya," kata Vanny.