Mengapa BPJS Kesehatan Tiba-tiba Tak Aktif? Ini Penyebabnya
JAKARTA – Mengapa BPJS Kesehatan tiba-tiba tak aktif? Penyebabnya mulai dari tunggakan pembayaran hingga pengguna BPJS Kesehatan dianggap bisa membayar sendiri.
BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat untuk meringankan biaya Kesehatan. Namun, ada kalanya BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif secara tiba-tiba, sehingga tak dapat digunakan. Tentu saja hal ini membuat pengguna BPJS Kesehatan merasa khawatir.
Dilansir dari berbagai informasi, berikut penyebab mengapa BPJS Kesehatan tiba-tiba tak aktif:
1. Premi yang telat dibayarkan oleh pengguna BPJS
Penyebab ini kerap kali terjadi pada pengguna BPJS. Pasalnya, sistem pembayaran premi BPJS paling lambat tanggal 10 di setiap bulannya. Maka, sangat sayang sekali jika premi telat dibayarkan.
2. Mengundurkan diri dari pekerjaan atau terkena PHK
Penyebab ini dapat terjadi karena tidak ada lagi perusahaan yang menanggung biaya iuran bulanan BPJS Kesehatan Pekerja Penerima Upah (PUU) yang mengundurkan diri (resign) atau terkena PHK.
3. Penerima Bantuan Iuran (BPI) dianggap mampu bayar iuran BPJS secara mandiri
Peserta Penerima Bantuan Iuran (BPI) mayoritas merupakan masyarakat dengan ekonomi rendah, sehingga tidak diwajibkan untuk membayar iuran bulanan BPJS.
Pengguna BPJS Kesehatan dapat dikatakan peserta BPI jika terdapat datanya pada Kementerian Sosial atau Dinas Sosial daerah masing-masing.
Namun, jika Kementerian Sosial atau Dinas Sosial akan menganggap peserta BPI sudah mampu membayar iuran karena terdaftar sebagai tenaga kerja yang memiliki gaji tertentu.
Masyarakat dihimbau tidak perlu panik jika BPJS Kesehatan tiba-tiba tak aktif, karena hal tersebut dapat diatasi. Lantas, bagaimana caranya untuk mengaktifkan kembali BPJS yang tiba-tiba tak aktif?
1. Lewat aplikasi JKN Mobile
Aplikasi JKN Mobile dapat diunduh secara gratis di Play Store maupun di App Store. Selanjutnya pengguna dapat membuat akun JKN dan masukan nomor kartu BPJS Kesehatan/KTP/Email. Lalu, pilihlah menu segmen peserta dan ikuti arahan untuk aktivasi sampai BPJS Kesehatan kembali aktif.
2. Whatsapp Asisstant JKN
Selain cara nomor satu, pengguna BPJS dapat juga mengirimkan pesan whatsapp assistant bernama CHIKA melalui nomor 08118750400. Selanjutnya, CHIKA akan mengirimkan arahan untuk memilih opsi ubah segmen peserta dan sesuaikan dengan domisili. Setelah itu peserta diarahkan mengisi formulir pelaporan dan kirimkan kepada admin hingga proses pengaktifan kembali berhasil.