Kapolsek Cinangka Diperiksa Bidpropam Terkait Dugaan Penolakan Pendampingan Korban Penembakan
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten terkait dugaan penolakan pendampingan terhadap korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Korban penembakan, yang diketahui seorang pemilik usaha rental, tewas saat berusaha melacak mobilnya yang diduga digelapkan.
Selain AKP Asep, tiga personel Polsek Cinangka lainnya turut diperiksa pada Jumat (3/1/2025).
"Benar, empat anggota termasuk kapolsek diperiksa dan dimintai klarifikasi terkait kejadian tersebut," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.
Insiden ini bermula pada Kamis (2/1) sekitar pukul 03.00 WIB, ketika rombongan korban datang ke Polsek Cinangka dengan mobil SUV untuk meminta pendampingan dalam penarikan kendaraan yang diduga digelapkan. Berdasarkan keterangan sebelumnya, rombongan tersebut mengaku sebagai pihak leasing. Namun, petugas jaga meminta mereka menunjukkan dokumen lengkap kendaraan sebagai bukti.
Pasca Pemungutan Suara di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024, Beredar Quick Count Palsu di Media Sosial
Karena rombongan tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut, petugas menyarankan agar mereka membuat laporan polisi terlebih dahulu sebagai dasar hukum tindakan pendampingan.
"Karena mereka meminta pendampingan tanpa disertai bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman, mereka pergi ke arah Cilegon," jelas AKP Asep Iwan Kurniawan.
Kapolsek Cinangka juga menegaskan bahwa personelnya tidak menerima laporan atau informasi terkait adanya ancaman senjata api terhadap rombongan korban.
"Tidak, tidak ada sama sekali informasi tentang ancaman senjata api," ujar AKP Asep sebelumnya kepada wartawan.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran prosedur dan memastikan profesionalisme anggota Polsek dalam menangani laporan masyarakat.