Sambut Tahun Baru 2025, Polres Banjar Musnahkan Miras dan Knalpot Bising Hasil Razia

Sambut Tahun Baru 2025, Polres Banjar Musnahkan Miras dan Knalpot Bising Hasil Razia

Berita Utama | tasikmalaya.inews.id | Selasa, 31 Desember 2024 - 18:20
share

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Polres Banjar Polda Jabar melakukan pemusnahan barang bukti berupa ratusan botol minuman keras (miras) dan knalpot bising hasil sitaan selama tahun 2024. 

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Banjar pada Selasa (31/12/2024) dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, tokoh agama, serta masyarakat setempat.

Pemusnahan ini merupakan hasil dari Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan Operasi Pekat Lodaya 2024. 

Dalam kegiatan tersebut, Polres Banjar memusnahkan 365 botol miras dari berbagai merek, 48 bungkus miras jenis ciu, dan 271 knalpot tidak standar. 

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto bersama pejabat Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat dengan cara memecahkan botol miras dan melindasnya menggunakan alat berat.

Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di Kota Banjar.

"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil operasi intensif sepanjang tahun oleh Satlantas dan Satsamapta. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama menjelang perayaan tahun baru," ujarnya.

 

AKBP Danny menegaskan bahwa konsumsi miras sering menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban, sementara penggunaan knalpot bising tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.

Polres Banjar juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dengan melaporkan peredaran miras atau penggunaan knalpot tidak standar.

"Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas perilaku yang mengganggu ketenangan bersama," kata AKBP Danny.

Polres Banjar menegaskan bahwa peredaran miras dan penggunaan knalpot bising tidak akan ditoleransi. Dengan tindakan tegas seperti ini, diharapkan Kota Banjar menjadi wilayah yang lebih aman, nyaman, dan tertib di tahun 2025.

 

Topik Menarik