183 Pelaku Narkoba berhasil ditangkap selama tahun 2024
Lampung Selatan. iNewsLamsel.id – Tahun 2024 menjadi momen penting bagi Polres Lampung Selatan dalam menorehkan berbagai keberhasilan, khususnya dalam penanganan kasus narkoba. Dalam press release akhir tahun yang digelar di Aula GWL Mapolres Lampung Selatan pada Sabtu, 28 Desember 2024,
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin memaparkan pencapaian signifikan jajarannya terkait kasus transnasional yakni Narkoba dan Perdangan orang.
“Kasus narkoba memang menjadi sorotan utama tahun ini. Pengungkapan kejahatan transnasional, khususnya di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, menunjukkan hasil yang cukup tinggi,” ungkap Kapolres.
Ia menambahkan, peningkatan kasus ini tidak lepas dari kerja keras jajaran Sat Res Narkoba Polres, Polsek, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Sepanjang tahun 2024, Polres Lampung Selatan mencatat 139 kasus narkoba, dengan 115 kasus berhasil diungkap atau sekitar 82 persen. Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 183 orang, terdiri dari 6 perempuan dan 177 laki-laki.
Barang bukti yang disita pun tidak main-main, meliputi 118,5 kilogram sabu, 551,4 kilogram ganja, 113.325 butir ekstasi, 2.660 butir erimin, dan 234 gram serbuk ekstasi.
Sebagai perbandingan, tahun 2023 mencatat 76 kasus narkoba dengan penyelesaian 100 persen. Namun, jumlah barang bukti yang disita lebih variatif, termasuk 218,6 kilogram sabu, 210,1 kilogram ganja, 21.050 butir ekstasi, dan cairan mengandung THC sebanyak 2,4 kilogram. Kapolres menyebutkan bahwa upaya maksimal di lapangan menjadi kunci keberhasilan ini.
“Kami terus fokus untuk menindak penyalahgunaan narkoba. Di tahun 2025, penegakan hukum terkait narkoba akan semakin kami maksimalkan,” tegas Kapolres.
Tidak hanya pada kasus narkoba, Polres Lampung Selatan juga mencatat Kasus TPPO (tindak pidana perdangan orang) pada tahun ini berhasil diungkap sebanyak 2 kasus. Kasus ini merupakan antensi presiden republic Indonesia Prabowo-Gibran dalam Program Asta Citanya.