Tidak Lolos PPPK 2024 Tahap I Apakah Bisa Daftar Tahap II? Ini Jawabannya
JAKARTA - Tidak lolos PPPK 2024 tahap 1 apakah bisa daftar tahap II? Ini jawabannya. Simak persyaratannya sebelum mendaftar.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) menyampaikan bahwa pelamar yang tidak lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 bisa daftar kembali di PPPK 2024 tahap kedua.
1. PPPK Tahap II
Melalui unggahannya, KemenPan-RB menjelaskan bahwa pemerintah sedang melakukan proses akselerasi hingga saat ini. Maka dari itu, hal ini memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sudah terdaftar dalam pangkalan data untuk kembali mengikuti seleksi PPPK periode II atau tahap kedua.
2. Kriteria pendaftar PPPK tahap II
Tenaga non-ASN yang dapat mendaftar kembali pada PPPK 2024 periode II terdiri dari beberapa kriteria. Pertama adalah mereka yang sudah terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK periode I.
Kriteria yang kedua adalah tenaga non-ASN dalam database BKN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ketiga, tenaga non-ASN yang masuk dalam database BKN tetapi tidak mendaftar pada PPPK periode I.
3. Dokumen yang harus disiapkan
Sebelum mendaftar PPPK tahap II, peserta juga perlu menyiapkan dokumen sebagai persyaratan mendaftar. Berikut adalah sejumlah dokumen yang diperlukan untuk mendaftar PPPK tahap II 2024:
- Kartu identitas berupa KTP atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Kartu Keluarga (KK).
- Foto formal.
- Foto diri atau swafoto.
- Ijazah pendidikan terakhir.
- Transkrip nilai akademik.
- Dokumen tambahan sesuai persyaratan seleksi dan instansi yang dilamar.
4. Cara daftar PPPK tahap 2
- Buka situs resmi SSCASN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
- Buat akun SSCASN dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan email yang aktif.
- Setelah akun berhasil dibuat, login kembali menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
- Lengkapi biodata diri pada form yang disediakan.
- Masukkan informasi terkait ijazah dan gelar pendidikan terakhir.
- Lengkapi data tambahan seperti alamat, agama, tinggi badan, nomor handphone, dan informasi lain sesuai identitas.
- Pilih jenis seleksi "PPPK" sebagai kategori yang diikuti.
- Tentukan instansi dan formasi jabatan yang diinginkan.
- Masukkan informasi detail mengenai ijazah pendidikan terakhir.
- Isi riwayat atau pengalaman kerja, lalu periksa resume untuk memastikan semua data yang dimasukkan sudah benar.
- Jika semua data telah sesuai, selesaikan proses pendaftaran.
- Cetak kartu pendaftaran PPPK 2024 sebagai bukti pendaftaran.