Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap, KPK Ungkap Peran Pentingnya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap, KPK Ungkap Peran Pentingnya

Berita Utama | kendari.inews.id | Selasa, 24 Desember 2024 - 18:00
share

JAKARTA, iNewsKendari.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Hasto menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. Kasus ini juga melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta Selatan, menyatakan bahwa penyidik menemukan keterlibatan Hasto dalam kasus tersebut.

“Penyidik menemukan adanya keterlibatan HK selaku Sekjen PDI Perjuangan,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Uang suap tersebut, kata Setyo, sebagian berasal dari Hasto.

Sementara itu, Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, menyebut bahwa waktu penahanan Hasto akan diumumkan kemudian. Pengembangan kasus ini dilakukan berdasarkan sprindik yang diterima pada 23 Desember, yang merupakan lanjutan dari kasus Harun Masiku.

"Jadi saksi saksi dan keterangan yang kita himpun sudah lengkap. Untuk sprindik baru sehingga diperlukan waktu untuk kembali pemanggilan saksi saksi, keterangan dan penyitaan penyitaan tunggu saja untuk penahanan nanti kita kabari," jelas Asep Guntur Rahayu.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi penting yang dipegang oleh Hasto Kristiyanto dalam partai besar seperti PDIP. KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas lembaga negara.

Topik Menarik