Petisi Tolak Kenaikan PPN 12 Tembus 182 Ribu Tanda Tangan

Petisi Tolak Kenaikan PPN 12 Tembus 182 Ribu Tanda Tangan

Berita Utama | okezone | Selasa, 24 Desember 2024 - 14:31
share

JAKARTA – Petisi online yang menolak rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 telah memperoleh lebih dari 182 ribu tanda tangan di platform Change.org. Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 ini menuai kekhawatiran publik akan dampaknya terhadap daya beli masyarakat.

Petisi berjudul "Pemerintah Segera Batalkan Kenaikan PPN" diluncurkan sejak 19 November 2024. Pembuat petisi menilai kenaikan ini akan memberatkan rakyat, terutama di tengah daya beli masyarakat yang sedang terpuruk.

Protes terhadap kebijakan ini juga terjadi melalui aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk para penggemar K-Pop. Massa menilai kenaikan PPN akan memicu kenaikan harga komoditas secara signifikan.
 

 

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendengarkan keberatan masyarakat terkait kebijakan ini. Dia menegaskan bahwa kenaikan PPN merupakan amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada Oktober 2021. Namun, menurut Muzani, Prabowo memiliki kewenangan membatalkan kebijakan tersebut melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Pemerintah kini berada di bawah sorotan publik, dengan banyak pihak menunggu langkah Presiden Prabowo terkait polemik kenaikan tarif PPN ini. (Dwinarto)

Topik Menarik