Kenapa PDIP Pecat Jokowi? Ini Jawaban Sesungguhnya
JAKARTA, iNews.id - Kenapa PDIP pecat Jokowi? Jawabannya ada di dalam Surat Keputusan (SK) pemecatan dengan nomor 1649/KPTS/ DPP/XII/2024.
Pemecatan itu diumumkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP pada Senin (16/12/2024) lalu.
Dalam SK itu disebutkan, tindakan dan perbuatan Joko Widodo selaku kader telah melanggar AD/ART partai, serta kode etik dan disiplin partai. Jokowi dianggap melawan keputusan partai yang mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.
"Dan mendukung calon presiden dan wakil presiden dari partai lain (Koalisi Indonesia Maju)," tulis SK tersebut.
Selain itu, Jokowi dinilai menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bahwa oleh karenanya, DPP partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan pemecatan Sdr Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," bunyi SK itu.
Berdasarkan SK tersebut, Jokowi dilarang untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.
PDIP juga tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh Jokowi di kemudian hari.