Kapolri : Sebanyak 937 Tersangka Kasus Judol Ditangkap sejak November
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, bahwa dalam periode satu bulan, pihaknya telah berhasil mengungkap ratusan kasus judi online (judol), dengan jumlah tersangka mencapai 937 orang.
“Polri beserta kementerian/lembaga terkait juga telah membentuk Desk Pemberantasan Perjudian Daring. Sejak 4 November 2024, telah dilakukan pengungkapan 789 perkara yang melibatkan 937 tersangka,” kata Sigit saat menyampaikan sambutan dalam apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) di Akpol Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2024).
Sigit mengatakan, sejak dibentuk oleh pemerintah dan menjadi bagian dari desk pemberantasan judol, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti senilai ratusan miliar.
“(Kami) menyita barang bukti senilai Rp220,36 Miliar, dan melakukan take down 39.322 situs judi,” ucapnya.
Diketahui, selain desk pemberantasan judol, Kapolri juga menjadi leading sector dalam desk pemberantasan narkoba, yang dibentuk berbarengan oleh Menteri Koordinagtor Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan pada 4 November 2024.
Dalam desk pemmberantasan narkoba, Sigit juga mengungkap beberapa capaian yang dilakukan oleh kepolisian dalam periode satu bulan sejak pembentukan. Di antaranya adalah dengan mengungkap sebanyak 3.608 kasus.
“Yang melibatkan 3.965 tersangka, dan barang bukti senilai Rp2,88 triliun serta dapat menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa,” pungkasnya.