Polda Metro Gelar Konsolidasi, Bakal Jemput Paksa Firli Bahuri?
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan sedang melakukan konsolidasi lanjutan terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Hal ini dilakukan dalam rangka menyiapkan langkah hukum selanjutnya terkait perkara tersebut.
Konsolidasi ini juga menyusul mangkirnya Firli Bahuri dalam pemanggilan keduannya di Bareskrim Polri, pada Kamis, 28 November 2024, lalu.
"Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan konsolidasi untuk membahas rencana tindak lanjut penyidikannya," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi Selasa (3/12/2024).
Kemudian, Ade juga menyatakan bahwa pihaknya masih belum bisa mengungkapkan rencana upaya jemput paksa terhadap mantan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Nanti kita akan update hasil konsolidasinya ya," ujar Ade.
Sebelumnya, Firli Bahuri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis, 28 November 2024, pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.
Surat panggilan terhadap Firli Bahuri telah dikirimkan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 November 2024.