MKD Panggil 3 Anggota DPR Besok, Salah Satu Kasusnya soal Video Call Seks
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berencana memanggil tiga Anggota DPR RI dalam rangka klarifikasi atas kasus yang dilaporkan. Proses klarifikasi tersebut akan dilakukan pada hari ini, Selasa 3 Desember 2024 besok.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam menyampaikan bahwa salah satu kasus yang akan dimintakan klarifikasi terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan Anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Haryanto. "Kita panggil PDIP yang lagi viral videonya. Itu dia (Haryanto) kita panggil juga (besok)," kata Ketua MKD DPR RI, Nazarudin Dek Gam, Senin (2/12/2024).
Dia menyampaikan bahwa, Haryanto dilaporkan atas dugaan video asusila yang viral di media sosial. Dari laporan itu, kata dia, Haryanto terekam saat sedang melakukan panggilan video atau video call seks.
Pemanggilan itu, kata Nazaruddin, untuk meminta klarifikasi Haryanto atas viralnya video tersebut. "Kan ada video itu, video seks itu kan. Video call sama itu, saya sudah dapat videonya, makanya kita mau klarifikasi," ujarnya.
Selain Haryanto, MKD juga akan meminta klarifikasi anggota dari Fraksi Partai Gerindra, Nuroji terkait pernyataannya dalam rapat di Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pemuda dan Olahara (Kemenpora) beberapa waktu lalu.
Kemudian, juga meminta klarifikasi legislator PDIP Yulius Setiarto terkait pernyataan keterlibatan 'Partai Cokelat' alias Parcok pada Pilkada 2024. Parcok merujuk pada institusi Polri.
Nazaruddin mengatakan, MKD tak pandang bulu dalam menindak anggota dewan yang memamg terbukti melanggar kode etik.
"Yang jelas, siapapun, partai apapun, kita minta klarifikasinya. Kalau memang terbukti salah, ya kita hukum. Jadi MKD ini benar-benar kita tegakkan etik moralnya," pungkasnya.