Heboh Skincare Berbahaya, SYB Buka Suara
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Alwyn, pemilik brand skincare SYB dan PT. Alwinda Pratama Jaya, buka suara terkait temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai produk SYB yang mengandung bahan berbahaya. Alwyn menegaskan bahwa produk yang ditemukan BPOM tersebut adalah palsu dan bukan produksi perusahaannya.
"Produk yang ditemukan BPOM dengan kandungan berbahaya bukanlah produk asli SYB. Produk tersebut adalah palsu," tegas Alwyn.
Ia menjelaskan bahwa semua produk SYB yang diproduksi oleh PT. Alwinda Pratama Jaya telah memenuhi standar BPOM dan persyaratan pemerintah Indonesia.
Alwyn menduga adanya oknum yang memalsukan brand SYB, yang merugikan baik perusahaan maupun konsumen. "Ini sangat merugikan saya sebagai pemilik brand dan masyarakat yang menjadi korban skincare abal-abal," ujar Alwyn.
Proses Naturalisasinya Disetujui DPR, Kevin Diks Turun di Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Alwyn menjelaskan kronologi kejadian yang berujung pada viralnya kasus ini. Pada 19 Juni 2024, BPOM menemukan SYB body scrub kemasan lama dengan batch number 31J01 yang mengandung bahan berbahaya. BPOM kemudian melakukan sidak di pabrik rekanan PT. Alwinda Pratama Jaya, namun ditemukan perbedaan signifikan pada stiker, kemasan, warna, dan bau produk.
Alwyn menduga, popularitas dan penjualan tinggi produk SYB di platform online dan di kalangan pecinta skincare lokal menjadi pemicu pemalsuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami langsung melakukan klarifikasi dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan BPOM, menyatakan bahwa produk temuan tersebut palsu," tegas Alwyn.
Ia mengungkapkan bahwa SYB Body Scrub sebelumnya diproduksi dengan sistem maklon di perusahaan rekanan dengan kontrak produksi yang berakhir pada Desember 2023. Namun, sejak awal 2024, semua produk SYB diproduksi di pabrik sendiri dengan teknologi canggih dan bahan berkualitas.
"Kami ingin memastikan kualitas dan keamanan produk SYB untuk masyarakat," ungkapnya.
Alwyn menghimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih produk skincare dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum tentu kebenarannya. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menunjukkan dokumen legalitas dan BAP dengan BPOM sebagai bukti bahwa produk berbahaya yang beredar bukanlah produksi perusahaannya.