Kadiv Pemasyarakatan Ajak Jajaran Jaga Semangat Persaudaraan

Kadiv Pemasyarakatan Ajak Jajaran Jaga Semangat Persaudaraan

Berita Utama | semarang.inews.id | Senin, 2 Desember 2024 - 16:30
share

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono, menegaskan pentingnya menjaga semangat persaudaraan meski Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dipecah menjadi empat kementerian baru.

Dalam pernyataannya saat memimpin apel pagi, ia mengimbau seluruh pegawai untuk tetap fokus pada tugas dan fungsi, sambil menjaga keharmonisan kerja.

"Pecahnya Kemenkumham ini adalah keputusan pimpinan yang harus kita hormati. Semuanya akan berproses, mungkin saja nantinya tidak akan seperti ini lagi. Apapun itu, kita tetap bersaudara," ujar Kadiyono di halaman Kantor Wilayah, Senin (2/12).

Menurut Kadiyono, meski pemisahan ini dapat menimbulkan tantangan, ia optimistis bahwa seluruh pegawai mampu beradaptasi. 

 

Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan kolaborasi lintas divisi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Lebih lanjut, Kadiyono meminta seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham untuk tetap melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Ia juga menyampaikan pesan agar semua pihak tetap menjaga kesehatan fisik dan mental di tengah masa transisi ini.

"Laksanakan tusi (tugas dan fungsi) kita sesuai dengan ketentuan. Sehat dan bahagia selalu. Tetap kompak," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa perubahan struktur ini bukan akhir, melainkan awal dari proses baru untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien dan efektif.

Keputusan pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi empat bagian memang menjadi tantangan baru bagi struktur organisasi. Namun, pesan persatuan yang disampaikan Kadiyono diharapkan dapat menjadi landasan bagi seluruh pegawai untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Turut hadir mengikuti apel, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, pejabat administrator, pengawas, fungsional, pelaksana, PPNPN, dan mahasiswa magang.

Topik Menarik