LPS Cairkan Klaim Simpanan Nasabah Bank Bangkrut Rp2,82 Triliun
BANDUNG - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan klaim simpanan nasabah Rp2,82 triliun sejak awal beroperasi 2005 sampai dengan 31 Oktober 2024.
Direktur Group Riset LPS, Seto Wardono mengatakan, dari total tersebut terdapat 137 bank dengan rincian simpanan di bank umum sebesar Rp202 miliar dan BPR/BPRS sebesar Rp2,62 triliun, dari total rekening sebanyak 413.397 rekening.
"LPS pun telah membayarkan total simpanan sebanyak Rp2,82 triliun (2005-2024)," kata Seto dalam acara LPS Media Workshop 2024 di Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/12/2024).
Adapun sampai dengan 31 Oktober 2024, LPS telah melakukan penanganan simpanan terhadap 15 bank yang dicabut izin usahanya dengan membayarkan klaim sebanyak Rp735,26 miliar.
"Dengan rincian, total simpanan yang telah dibayarkan oleh LPS sebanyak Rp735,26 miliar dari total rekening sebanyak 108.116 rekening," ungkap Seto.
Selain itu, Seto mengungkapkan bahwa banyak faktor ekonomi makro yang mempengaruhi simpanan nasabah di perbankan, seperti pemerintah menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) atau insentif stimulus kepada masyarakat. Faktor lainnya juga berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi.
"Kita bisa memahami perilaku siklus ini karena pada bulan lain, misalnya saat terjadi panen raya padi, dapat terjadi deflasi,” ujar Seto.
Pada kesempatan yang sama, LPS juga mendukung penguatan literasi ekonomi praktisi media melalui workshop media nasional di Bandung, Jawa Barat.