5 Fakta UMP 2025 Naik 6,5, Buruh dan Pengusaha Harus Kompak
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto sudah meyampaikan bahwa upah minimum 2025 naik sebesar 6,5. Keputusan kenaikan UMP 2025 disampaikan Jumat sore 29 November 2024.
Buruh dan pengusaha pun diharapkan bisa menerima dengan baik keputusan tersebut. Pasalnya, keputusan ini yang terbaik yang bisa diberikan oleh pemerintah.
Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik dan dampak dari keputusan UMP 2025 naik 6,5, Senin (2/12/2024):
1. Buruh dan Pengusaha Diharapkan Terima
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengharapkan buruh dan pengusaha di antaranya yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) setuju dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5.
"Kita hopefully ya. Dan saya yakin Insya Allah kalau kita berpikir ini adalah untuk bangsa. Kami pemerintah sedang melakukan yang terbaik," ujar Yassierli.
"Kami berharap ya teman-teman buruh teman-teman APINDO bisa memahami. Ini adalah yang terbaik," tegasnya.
Bosan dengan Ulah Preman dan PKL Liar, Ratusan Warga Ciwaringin Sekitar Pasar Tumpah Bajal Demo
2. Kata Kadin Soal Keputusan UMP Naik 6,5
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie memberikan tanggapan atas pengumuman kenaikan Upah Minimum (UMP) sebesar 6,5.
Anindya mengatakan Kadin saat ini belum bisa berkomentar lebih lanjut. Namun dia mengatakan Kadin akan menghitung baik-baik atas keputusan naiknya UMP 2025 sebesar 6,5.
"Itu pas benar, tadi lagi rapat kita lihat UMP kenaikan tadi 6,5, kami belum bisa terlalu banyak menjawab yang pasti kenaikan itu mesti dihitung baik-baik," jelas Anindya.
3. Kadin Harap Ekonomi Juga Naik
Akan tetapi, Anindya mengatakan Kadin berharap seyogyanya keputusan kenaikan UMP 2025 tersebut selaras dengan produktivitas dalam menunjang pertumbuhan ekonomi.
"Kita berharap kenaikan itu tentu berhubungan juga dengan produktivitas, dimana pemerintah dan Kadin mesti bekerja sama untuk membuka akses kepada pembiayaan, akses kepada teknologi, akses kepada pasar lebih baik," terang Anindya.
Ia menggarisbawahi pertumbuhan ekonomi tersebut juga menyasar pada berkembangnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), agar tidak ada pihak yang ikut terbebani dengan keputusan tersebut.
"Supaya ya ujung-ujungnya UMKM ini dapat berkembang, dapat juga maju sehingga tidak terlalu terbebani dengan kenaikan ini, malah kenaikan ini dibarengi dengan capacity building jadinya baik," ujarnya.