Viral Polisi Cukur Rambut Rayakan Kemenangan Pilkada Pringsewu, Kapolres Bilang Begini
PRINGSEWU – Beredar video yang jadi viral di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota Polri mencukur rambutnya sebagai bentuk perayaan atas kemenangan salah satu pasangan calon bupati dalam Pilkada Pringsewu 2024.
Tindakan ini mendapat perhatian public dengan mendorong Polres Pringsewu memberikan klarifikasi.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pun mengatakan aksi anggota tersebut merupakan inisiatif pribadi dan tidak mencerminkan sikap institusi Polri. Dalam keterangannya pada, Sabtu 30 November 2024, malam. Dirinya menekankan komitmen Polri untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan Pilkada 2024.
“Polri, khususnya Polres Pringsewu, tetap berkomitmen menjaga netralitas dalam seluruh tahapan Pilkada, sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami sangat menyesalkan tindakan anggota tersebut yang berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kami,” ujar Kapolres, Minggu (1/12/2024).
Selain itu M Yunnus juga mengungkapkan anggota yang bersangkutan telah dipanggil untuk pemeriksaan internal. “Jika terbukti melanggar kode etik atau disiplin, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Polres Pringsewu, sambungnya, terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dengan bertindak profesional dan netral. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga suasana damai pasca-Pilkada.
Sebagai informasi, Polres Pringsewu telah mengamankan seluruh tahapan Pilkada, mulai dari kampanye hingga rapat pleno, tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti.
Pendekatan preventif dan komunikasi aktif dengan penyelenggara pemilu, pasangan calon, serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan ini.
“Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pringsewu. Komitmen kami adalah memastikan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga,” ujarnya.
Tindakan cepat Polres Pringsewu ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap netralitas institusi Polri dalam proses demokrasi.