Anak yang Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Dititipkan ke Balai Pemasyarakatan
JAKARTA - Seorang anak inisial MAS (14) menusuk ayah, ibu dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Akibatnya, ayah beserta neneknya tewas di tempat kejadian, sementara ibunya mengalami luka serius.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, pelaku tidak ditahan di kantor polisi lantaran usianya yang masih di bawah umur.
“Dalam penanganan kasus anak MAS sebagai pelaku, tentunya berpedoman pada sistem peradilan anak UU 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” kata Ade Rahmat saat dihubungi, Minggu (1/12/2024).
Ade Rahmat mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPAI hingga Balai Pemasyarakatan terkait perkara tersebut. Nantinya, lanjut Ade, pelaku anak akan dititipkan di rumah aman atau safe house milik Balai Pemasyarakatan.
“Kami sudah koordinasi dengan KPAI, Dinas PA, Apsifor/psikolog anak, Bapas sesuai aturan per UU tersebut. Nanti anak sebagai pelaku tidak di tahan di Polres tetapi dititip di rumah aman/safe house milik Bapas,” ujarnya.
Sebelumnya, MAS diduga menusuk kedua orangtuanya ketika dalam keadaan tertidur pada Sabtu 30 November 2024 dini hari. Nahasnya, sang ayah berinisial APW (40) tewas.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung usai olah TKP lanjutan di Taman Bona Indah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu 30 November 2024 sore.
"Diduga korban ditusuk dalam keadaan tidur ya, dalam keadaan tidur," kata Gogo.
Kendati demikian, ia mengaku masih nendalami kronologi penusukan tersebut. Hanya saja, ia mengatakan, pihaknya mendapat pengakuan dari pelaku bahwa menikam kedua orangtuanya saat tengah tertidur di kamar yang berada di lantai dua.
"Jadi, ini masih kita dalami ya, tapi informasi awal ya, kami dapatkan keterangan dari pelaku, ya ayahnya sedang tidur bersama ibunya, dia turun mengambil pisau dari dapur dia naik lagi ke atas dan melakukan penusukan tersebut," kata Gogo.