Tambang Ilegal Marak, Anggota DPR Muh Haris Desak Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Diusut

Tambang Ilegal Marak, Anggota DPR Muh Haris Desak Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Diusut

Berita Utama | sleman.inews.id | Selasa, 26 November 2024 - 14:20
share

SALATIGA, iNewsSleman.id - Maraknya aktivitas tambang ilegal di Indonesia yang berdampak negatif pada lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat menjadi sorotan anggota Komisi XII DPR RI, Muh Haris. Aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas semua kasus tambang ilegal, termasuk mengungkap dugaan keterlibatan oknum aparat yang menjadi beking. 

"Tambang ilegal menjadi masalah serius yang merusak lingkungan, merugikan negara dari sisi pendapatan, dan memicu konflik sosial di masyarakat. Parahnya, sering ditemukan ada oknum yang membekingi, sehingga proses penegakan hukum menjadi sulit," kata Muh Haris saat bertemu wartawan di Salatiga, Selasa (26/11/2024). 

Dia juga menyoroti kasus penembakan di Solok Selatan, Sumatera Barat, 22 November 2024 lalu. Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari. Kejadian ini diduga terkait dengan pengelolaan tambang ilegal galian C di wilayah tersebut.

"Kasus ini menunjukkan adanya konflik internal dalam penegakan hukum tambang ilegal. Keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal seperti ini tidak dapat ditoleransi dan harus diusut tuntas," ucapnya. 

Pada sisi lain, Muh Haris memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian atas langkah cepat dalam menangkap pelaku penembakan. 

 

"Saya mengapresiasi pihak kepolisian yang telah bergerak cepat menangkap pelaku dalam kasus ini. Tindakan tegas adalah bentuk komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat yang melanggar," ujar Haris.

Namun demikian, ia tetap menekankan pentingnya langkah lanjutan untuk memastikan kasus ini tidak hanya berhenti pada pelaku penembakan. Tetapi juga mengungkap jaringan dan motif di balik aktivitas tambang ilegal yang diduga melibatkan aparat penegak hukum.

Muh Haris juga mendorong pemerintah mempercepat pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai langkah konkret memperkuat pengawasan dan penindakan hukum di sektor tambang. Ia mengajak masyarakat untuk berani melaporkan aktivitas tambang ilegal di daerah masing-masing.

"Keberhasilan penanganan tambang ilegal membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan DPR. Kita harus pastikan aktivitas ini berhenti dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk bekingan di baliknya, mendapatkan sanksi hukum yang setimpal," pungkasnya
 

Topik Menarik