KPK Sebut Ada Aksi Kejar-kejaran saat Tangkap Gubernur Bengkulu Rohidin
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat hendak menangkap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada Sabtu 23 November 2024.
Hal itu terungkap saat Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membantah menangkap Rohidin saat berkampanye.
Asep menjelaskan, pihaknya sudah menunggu kedatangan Rohidin di suatu tempat setelah kampanye. Namun, diduga informasi adanya tim KPK bocor sehingga Rohidin tidak jadi ke tempat yang sudah bersiap tim Lembaga Antirasuah.
"Kita tungguin di tempat itu, mungkin rekan-rekan kami yang ada di situ yang nunggu sudah terdeteksi, akhirnya keluar melalui jalan pintu yang lain, dan kami baru tahu setelah beberapa kilometer sehingga kita kejar kejar itu lari ke arah Padang, Bengkulu Utara," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK.
Asep menjelaskan, aksi kejar-kejaran pun berlangsung hingga tiga jam. Dalam kesempatan tersebut, Rohidin menggunakan mobil SUV pabrikan Jepang.
Apa Saja yang Kena PPN 12?
"Jadi selama 3 jam itu kita saling kejar yang depan ini menggunakan Fortuner warna hitam, kejar terus tapi pada akhirnya bisa kita hentikan," terang Asep.
Asep pun kembali menegaskan, pihaknya menangkap Rohidin tidak sedang berkampanye. Menurutnya, penangkapan saat berkampanye juga berpotensi membahayakan pihaknya.
"Jadi tidak saat kampanye, sudah selesai, karena kami juga pastikan akan berhitung, kalau pada saat kampanye kan pasti banyak masanya, seperti itu," pungkasnya.