5 Fakta 11 Ribu iPhone 16 dan Proposal Apple ke Indonesia
JAKARTA - iPhone 16 terkendala masuk ke pasar Indonesia karena belum memenuhi persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Masuknya 11.000 unit iPhone 16 ke Indonesia menarik perhatian, terutama karena aturan yang ketat dan rencana besar Apple untuk berinvestasi di Tanah Air.
Pemerintah pun mempersiapkan berbagai skema guna memastikan distribusi dan penggunaan perangkat ini sesuai regulasi. Apple pun kini menunjukkan keseriusannya dengan mengajukan proposal investasi bernilai fantastis.
Berikut fakta penting seputar masuknya iPhone 16 di Indonesia yang sudah dirangkum oleh Okezone, Senin (25/11/2024):
1. 11.000 Unit Sudah Masuk ke Indonesia
Hingga 10 November 2024, sebanyak 11.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia. Pemerintah melalui Bea Cukai akan memantau perangkat yang masuk lewat jalur barang bawaan penumpang. Peninjauan ulang akan dilakukan untuk memastikan apakah perangkat tersebut digunakan secara pribadi atau untuk dijual kembali.