6 Fakta AKP Ryanto Dibunuh Rekannya, Ditembak Jarak Dekat Gegara Ungkap Kasus Tambang Ilegal
KEPALA Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, Polda Sumatera Barat, AKP Ryanto Ulil Anshar (34) tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57), di parkiran Polres Solok Selatan, di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat 22 November 2024, sekira pukul 00.43 WIB.
Kini jenazah AKP Ryanto diterbangkan ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, untuk dimakamkan di TPU Panaikang. Berikut sejumlah faktanya:
1. Motif Penembakan Gegara Kasus Tambang Ilegal
Tewasnya Kasat Reskrim Polres Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang dilakukan oleh dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar bermula dari korban mengamankan pelaku tambang galian C di Solok Selatan. Dari penangkapan tersebut, membuat Dadang Iskandar tidak senang.
Pinjol Syariah Apakah Ada DC Lapangan?
Sehingga melepaskan tembakan ke korban di parkiran Polres Solok Selatan, di Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok pada pukul 00.43 WIB. Diketahui, ada dua tembakan di bagian kepala korban sehingga mengakibatkan AKP Ryanto Ulil Anshar meninggal dunia.
2. Ditembak saat Ambil HP di Mobil
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suhartono menjelaskan bahwa pelaku menembak korban dua kali dengan pistol di halaman Polres Solok Selaran. Saat itu AKP Ryanto sedang berada diruang identifikasi pada pukul 00.15 WIB saat hendak mengambil HP di mobilnya diduga diikuti pelaku, disitulah korban ditembak.
"Tembakan ada,benar, ada tembakan, diperkirakan hasil visum dokter itu ada dua kali jarak dekat, menembak bagian pipi dan pelipis dan menembus bagian tengkuk," kata Kapolda di RS Bhayangkara, Jumat (22/11/2024).
3. AKP Ryanto dan Pelaku Ternyata Dalam Tahap Promosi Kenaikan Pangkat
Sebelum terjadi penembakan yang dilakukan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar, kepada Kasat Reskrim Polres Solsel yakni AKP Ryanto Ulil Anshar, mereka dalam promosi kenaikan pangkat dari AKP ke Kompol.
Korban memang baru satu tahun, pelaku sudah tiga tahun sejak tahun 2022 sampai saat ini sebagai pejabat sementara, sebenarnya mereka ini dalam promosi andai kata mereka berprestasi pastinya almarhum ini job kompol dan kabag ops akan job kompol, kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, di RS Bhayangkara, Jumat (22/11/2024).
4. Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Bakal Dipecat
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono memastikan pecat tak hormat Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu bakal dilaksanakan secepatnya. Proses rangkaiannya pun telah berjalan di internal Polda Sumbar.
Setidaknya tujuh hari kedepan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat, kata Suharyono.
PTDH ini, kata Suharyono, ini tindakan tegas kepada siapapun yang menghalang penegakan hukum. Termasuk ke seluruh personel kepolisian.
5. DPR Menduga Pembunuhan Berencana
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menduga bahwa peristiwa kasus pembunuhan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil oleh Kabag Ops Polres Solok AKP Dadang merupakan pembunuhan berencana.
Saya duga pasti merupakan pembunuhan berencana, karena dia (Kabagops Polres Solok) menggunakan pistol sudah merencanakan untuk menembak. Saya menduga itu pembunuhan berencana, kata Habiburokhman saat konferensi pers, Jumat (22/11/2024).
Kendati begitu, ia meminta para penyidik dari pihak kepolisian untuk memproses dan mendalami peristiwa penembakan berujung tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok.
Tapi itu nanti penyidik silahkan memprosesnya, jelas dia.
6. Instruksi Tegas Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada Polda Sumbar untuk memecat dan memproses pidana Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Dadang Iskandar sendiri merupakan pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
"Saya sudah perintahkan agar kasus itu di proses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya," tegas Sigit, Jumat (22/11/2024).
Mengingat, Sigit menekankan sejak awal dirinya sudah berkomitmen untuk mewujudkan Polri yang Presisi dan menjadi institusi yang diharapkan serta dicintai masyarakat.
"Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu," kata Sigit.