Nikita Mirzani Kecam Aksi Isa Zega Umrah Pakai Cadar: Dia Mengolok-Olok Agama Islam
JAKARTA - Nikita Mirzani mengecam aksi Isa Zega menjalankan ibadah umrah dengan mengenakan pakaian ihram wanita dan bercadar. Dia menyebut, apa yang dilakukan Isa sebagai bentuk penistaan agama.
Isa Zega, kamu itu waria. Walaupun sudah disahkan sebagai wanita di pengadilan, kodratmu tetaplah laki-laki, kata Niki dalam video yang diunggahnya di Story Instagram, pada 18 November 2024.
Nikita Mirzani menilai, sebagai laki-laki sudah seharusnya Isa Zega mengenakan pakaian ihram pria dan berada di saf laki-laki selama beribadah di Tanah Suci.
Kasihan dong perempuan-perempuan yang mau ibadah di sana. Ibadahnya jadi batal karena nyempil seorang laki-laki di saf mereka, ujar ibu tiga anak tersebut menambahkan.
Nikita Mirzani merasa miris dengan lemahnya pengawasan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah, terkait aksi yang dilakukan Isa Zega. Apalagi, itu merupakan umrah ketiga untuk selebgram yang pernah menjadi manajer Lucinta Luna itu.
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Hari Ini: Merosot Tajam Gara-Gara Banyak Kejutan di Afrika!
Ini sih bukan penistaan agama lagi. Dia sudah mengolok-olok agama Islam. Tolonglah ditindaklanjuti, kata Niki sambil menautkan videonya ke akun Kementerian Agama, Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Kepolisian RI, dan Polda Metro Jaya.
Protes Nikita Mirzani itu melengkapi kecaman Mufti Anam, anggota DPR Komisi VI yang meminta Kepolisian Indonesia untuk segera menangkap Isa Zega sekembalinya ke Indonesia.
Dia awalnya adalah seorang laki-laki dan melakukan ibadah umrah menggunakan hijab syari. Ini adalah bagian dari penistaan agama, ujar Mufti seperti dikutip dari akun TikTok pribadinya, pada Selasa (19/11/2024).
Mufti Anam menambahkan, dalam hukum Islam berdasarkan fatwa MUI, seorang pria walaupun mengubah jenis kelaminnya namun secara lahiriah tetap laki-laki. Karena itu, saat melakukan ibadah tetap harus melakukan tata ibadah sebagai laki-laki.
PHK Massal, Boeing Pecat 2.500 Pekerja
Mufti Anam mengatakan, Si Isa Zega ini berbeda. Dia umrah menggunakan prosesi dan cara perempuan. Sekali lagi, ini bagian dari penistaan agama yang diatur dalam KUHP Nomor 156 A dengan ancaman 5 tahun penjara.
Dalam lanjutan keterangannya, Mufti Anam meminta penegak hukum dan pihak terkait untuk segera memproses Isa Zega sesuai hukum yang berlaku. Karena dia ini sudah melecehkan agama dan negara kita!*