Kecelakaan Tragis di Tol Cipularang, Status Uji Berkala Kendaraan Truk Masih Berlaku hingga 2025

Kecelakaan Tragis di Tol Cipularang, Status Uji Berkala Kendaraan Truk Masih Berlaku hingga 2025

Berita Utama | okezone | Rabu, 13 November 2024 - 14:26
share

JAKARTA - Kementerian Perhubungan memastikan status kendaraan truk yang terlibat kecelakaan di ruas tol Cipularang masih kantongi sertifikasi layak jalan hingga 2025.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh dari Aplikasi Mitra Darat, kendaraan truk tempelan dengan nomor polisi B 9440 JIN tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 18 Maret 2025.

"Namun untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan secara menyeluruh kita menunggu hasil investigasi dari KNKT," kata Dirjen Risyapudin dalam keterangan resmi, Rabu (13/11/2024).

Risyapudin mengatakan, pihaknya akan melakukan sidak terhadap fasilitas Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang ada di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor di wilayah Jabodetabek.

"Kami akan bersama - sama dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan di beberapa lokasi akan lebih gencar melakukan inspeksi keselamatan pada truk angkutan barang," kata Risyapudin.

Topik Menarik