Kasus Naik Sidik, Vadel Badjideh Ketakutan
JAKARTA - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mengungkapkan reaksi kliennya terkait laporan Nikita Mirzani. Diketahui, kasusnya memasuki tahap penyidikan di Polres Jakarta Selatan, dengan Laura Meizani, anak Nikita, sebagai korban.
Pihak Vadel telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Jakarta Selatan, yang disampaikan langsung kepada kakak Vadel, Martin Badjideh.
"Bagaimana reaksi Vadel? Sebagai anak muda yang mungkin belum terlalu matang, reaksinya sedikit memberontak," ujar Razman Arif Nasution saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).
Razman menjelaskan bahwa Vadel merasa tidak pernah melakukan hubungan yang dituduhkan, termasuk tuduhan kehamilan dan dugaan paksaan aborsi terhadap Laura Meizani, anak Nikita.
"Berontak dalam arti apa? Dia langsung video call saya, bahkan saat rapat via Zoom. Dia bilang, ‘Om, saya bersumpah, saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Tapi kok bisa masuk tahap penyidikan?’," ungkap Razman.
Vadel pun merasa khawatir dan ketakutan akan menjadi tersangka atas laporan tersebut.
"Dia tanya, ‘Jadi saya tersangka, dong?’ Saya bilang, ‘Belum tentu.’ Dia lanjut bertanya, ‘Kalau jadi tersangka gimana, Om?’ Saya jawab, ‘Kalau sampai ditangkap, tergantung pasal yang dikenakan,’" tambah Razman, menenangkan kliennya.
Sampai saat ini, menurut Razman, Vadel Badjideh belum menerima panggilan pemeriksaan dari penyidik terkait laporan yang naik ke tahap penyidikan.
“Kami masih menunggu panggilan dan hingga kini belum ada,” tegas Razman Arif Nasution.