6 Fakta Kenaikan UMP 2025

6 Fakta Kenaikan UMP 2025

Berita Utama | okezone | Minggu, 27 Oktober 2024 - 06:30
share

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengangkat Yassierli menjadi Menteri Ketenagakerjaan di Kabinet Merah Putih. Setelah dilantik, Yassierli sudah membuat rencana kerja 100 hari pertama, salah satu fokusnya mengenai upah pekerja.

Pengusaha juga menyoroti permasalahan upah minimum yang tidak hanya sebatas hubungan industrial melainkan juga harus mempertimbangkan produktivitas.

Okezone pun merangkum fakta-fakta mengenai upah minimum pekerja di tangan Menaker baru, Sabtu (23/10/2024):

1. 100 Hari Pertama

Yassierli mengungkapkan, beberapa fokus utama yang akan dikerjakan oleh kementerian dalam 100 hari pertama sejak dirinya memimpin Kemnaker, salah satunya termasuk isu terkait upah minimum.

2. Upah Minimum Pekerja

Menurut Yassierli, isu terkait upah tenaga kerja bukan hanya soal bagaimana menaikkan upah minimum, melainkan juga besaran upah yang mempertimbangkan atau berbasis pada produktivitas.

3. Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Selain itu, Kemnaker akan berfokus pada upaya penciptaan lapangan pekerjaan baru serta solusi untuk mengurangi angka pengangguran dan PHK.

4. Kata Pengusaha Soal Upah

Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani menyoroti permasalahan upah minimum yang menurutnya tidak hanya sebatas hubungan industrial melainkan juga harus mempertimbangkan produktivitas.

Dia mengatakan, peningkatan produktivitas di industri masih menjadi pekerjaan rumah. Di sisi lain, serikat pekerja meminta adanya kenaikan upah minimum setiap tahunnya.

Topik Menarik