Jangan Sembarangan Buang Obat Kedaluwarsa, Ini Saran Kemenkes
Berita Utama | okezone | Jum'at, 18 Oktober 2024 - 05:50
OBAT menjadi salah satu bagian penting dalam hidup manusia. Seseorang membutuhkan obat untuk menyembuhkan penyakit. Namun, obat tidak bisa digunakan seumur hidup, dan memiliki usia pakai atau disebut tanggal kedaluwarsa.
Nah, jika Anda memiliki sisa obat yang sudah melebihi batas pakai, alangkah lebih bijak jika tidak dibuang secara sembarangan. Sebab hal tersebut dapat membahayakan kesehatan lingkungan, sekaligus berpotensi disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Merangkum dari laman Instagram Bidang Koordinasi Relawan, @satgas.relawan, Jumat (18/10/2024), ada beberapa aturan membuang obat kedaluwarsa menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), diantaranya:
- Keluarkan obat dari kemasan untuk menghindari penyalahgunaan obat jika obat dibuang dalam kemasan aslinya.
- Campurkan obat dengan tanah, kotoran, atau bubuk kopi bekas di dalam wadah tertutup.
- Masukan campuran ke dalam kantong plastik tertutup atau zipper bag.
- Coret atau lepaskan informasi penggunaan obat pada kemasan untuk melindungi identitas pasien.
- Buang isi obat sirup ke saluran pembuangan air (jamban), setelah dicampurkan dengan air.
- Untuk kemasan tube, gunting terlebih dahulu dan buang secara terpisah dari tutupnya di tempat sampah.
- Untuk obat insulin, buang jarum insulin setelah dirusak dan dalam keadaan tutup terpasang kembali.