Polisi Gerebek Gudang Penampungan Benih Lobster Senilai Rp30 M di Lampung
Berita Utama | inews | Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:03
LAMPUNG, iNews.id- Polda Lampung menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster bernilai Rp30 miliar di Provinsi Lampung. Ada 14 orang ditangkap.
Personel Subdit Gakkum Polairud Polda Lampung menggerebek gudang yang dipakai untuk menyimpan benih lobster. Penggerebekan berlokasi di Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputi Agung, Kabupaten Lampung Tengah
Sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku. Akhirnya, polisi menangkap 14 orang dan menyita 149.400 bening lobster.
Jumlah itu terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148,520 ekor Jenis pasir yang dikemas 747 kantong. Tersangka terancam hukuman 8 tahun penjara.