Inilah Ketentuan dan Persyaratan Lengkap Tes SKD CPNS Kemenkumham Sulteng di Untad

Inilah Ketentuan dan Persyaratan Lengkap Tes SKD CPNS Kemenkumham Sulteng di Untad

Berita Utama | palu.inews.id | Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:45
share

PALU, iNewsPalu.id – Gedung IT Center Universitas Tadulako (Untad) Palu, akan menjadi saksi persaingan ketat ribuan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah. Tes SKD akan dilaksanakan selama seminggu penuh, mulai tanggal 19 hingga 26 Oktober 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa pelaksanaan tes SKD ini merupakan tahapan penting dalam proses rekrutmen CPNS Kemenkumham. “Kami berharap pelaksanaan tes SKD dapat berjalan lancar dan menghasilkan CPNS yang berkualitas,” ujarnya. Senin, (14/10/2024).

Hermansyah Siregar mengatakan bahwa saat ini, pihaknya terus berkoordinasi bersama mitra kerja terkait seperti Badan Kepegawaian Negara, Biro SDM Kemenkumham, Kepolisian, PLN dan pihak Untad guna memaksimalkan sejumlah persiapan dari teknis pelaksanaan hingga kesiapan venue guna kelancaran seleksi CPNS tersebut.

Untuk para peserta, wajib membawa kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (ASLI), kartu peserta ujian (ASLI) yang dapat diunduh melalui akun SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id) akun masing-masing peserta dan alat tulis berupa pensil kayu.

“Kita berkomitmen untuk menyukseskan seleksi CPNS tahun ini dengan sebaik-baiknya, pastinya kesiapannya akan terus kita matangkan,” terang Hermansyah Siregar.

Selain itu, untuk ketentuan pakaian peserta, antara lain:

- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (BUKAN JEANS)

- Jilbab berwarna Hitam polos (BAGI YANG BERHIJAB)

- Sepatu tertutup berwarna hitam

- Tidak menggunakan Ikat Pinggang

- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wanita diimbau untuk tidak mengenakan perhiasan secara berlebihan.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Daerah, Raymond JH. Takasenseran selaku Kepala Divisi Administrasi juga menguraikan ketentuan lainnya yang mesti diperhatikan oleh para peserta, diantaranya:

1. Peserta Wajib hadir dan sudah berada di lokasi Seleksi / Ujian 90 menit sebelum pelaksanaan Seleksi / Ujian SKD dimulai untuk melakukan registrasi, Body Cheking dan Pemberian PIN.

2. Peserta yang tidak hadir sesuai tanggal, waktu dan lokasi SKD yang ditentukan, DINYATAKAN GUGUR.

3. Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta yang tidak bisa menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa dan tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi SKD CPNS Kemenkumham bebas dari pungutan biaya atau gratis. Ia juga mengimbau baik kepada para peserta maupun masyarakat untuk melaporkan bila menemukan oknum yang meminta imbalan atau menjanjikan kelulusan.

“Kami tegaskan, seleksi CPNS gratis, tidak dipungut biaya. Integritas dan profesionalisme kami junjung setinggi-tingginya,” urainya.

“Untuk pencetakan atau download kartu ujian peserta, dapat mengakses link sscasn.bkn.go.id dengan user akun pribadi masing-masing peserta. Serta diharapkan peserta dapat melihat perkembangan informasi yang dapat dilihat secara berkala pada laman casn.kemenkumham.go.id terkait jadwal ujian, sesi ujian, hingga petunjuk lainnya,” tutupnya.

Topik Menarik