Dana Kampanye 3 Paslon di Pilkada Jakarta: RIDO Terbesar, Dharma-Kun Terkecil
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari ketiga kandidat di Pilkada Jakarta 2024. Surat LADK dengan Nomor 78/PL.02.5-Pu/31/2024, juga diunggah melalui laman resmi KPU Jakarta.
Dalam surat itu, ketiga peserta pilkada sesuai nomor urut yakni, Ridwan Kamil Suswono (RIDO), Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno menyampaikan LADK pada Selasa, 24 September 2024, dengan jam yang berbeda.
"Pasangan Calon H. M. Ridwan Kamil dan H. Suswono. Waktu Penyampaian, Selasa, 24 September 2024 Pukul 17.30 WIB. Saldo awal Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Rp1.000.000.000 (Rp 1 Miliar)," kata anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya, Senin (30/9/2024).
Dody menyebut, untuk pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, saldo awal RKDK sebesar Rp5.000.000 (Rp 5 juta). Sementara pasangan Pramono Anung - Rano Karno, saldo awalnya senilai Rp100.000.000 (Rp100 juta).
KPU juga merincikan bahwa dana awal kampanye itu bersumber dari uang peserta pilkada ataupun partai politik gabungan. Berikut rinciannya:
1. Pasangan RK Suswono sebesar Rp1 miliar
- Pasangan Calon: Rp400.000.000 (Rp 400 juta)- Partai Politik atau Gabungan Partai Politik: Rp600.000.000 (Rp600 juta).
2. Pasangan Dharma - Kun, sebesar Rp5 juta
- Pasangan Calon: Rp 5 Juta
3. Pasangan Pramono Rano sebesar Rp100 Juta
- Pasangan Calon: Rp100 juta