Nikita Mirzani akan Dipanggil Terkait Laporannya soal Kasus Persetubuhan dan Aborsi sang Putri
JAKARTA - Nikita Mirzani akan dipanggil pihak kepolisian terkait laporan polisi yang dibuatnya di Polres Metro Jakarta Selatan. Diketahui, bintang film Jakarta Undercover itu melaporkan melaporkan pacar anak sulungnya Laura Meizani atau Lolly, Vadel Alfajar Badjideh , atas kasus persetubuhan dan aborsi sebanyak dua kali.
"Itu dijadwalkan tentunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (15/9/2024).
Namun demikian, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini tak membeberkan soal jadwal pasti pemeriksaan terhadap wanita yang akrab disapa Niki tersebut. Ade Ary hanya mengatakan, penyelidikan dalam hal pemeriksaan bakal dimulai pada pemeriksaan pelapor dalam hal ini Nikita itu sendiri.
"Dimulai dari pelapor pastinya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, artis Nikita Mirzani kembali akan berurusan dengan kepolisian. Kini Nikita Mirzani melaporkan mantan pacar anaknya Laura Meizani atau Lolly, Vadel Alfajar Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan Nikita Mirzani itu. Nurma menyebutkan bahwa laporan tersebut terkait anaknya menjadi korban, tapi tak dijelaskan korban apa.
"Betul (laporan Nikita Mirzani). Laporin anaknya jadi korban. Dilaporkan anaknya bahwa gitu lah sama pacarnya, sama teman dekat anaknya itu loh VA. Iya (terlapor Vadel Badjideh)," ujar AKP Nurma Dewi.