Pengancam Anggota Bhabinkamtibmas Pakai Golok di Pulogadung Jadi Tersangka

Pengancam Anggota Bhabinkamtibmas Pakai Golok di Pulogadung Jadi Tersangka

Berita Utama | okezone | Senin, 9 September 2024 - 15:45
share

JAKARTA - Danovan Sembiring Meliala (43), resmi menjadi tersangka usai menyerang anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Supriyatna, di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

"Yang bersangkutan telah tersangka," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (9/9/2024).

Adapun pelaku jadi tersangka kasus penyerangan ke polisi. Danovan mengacungkan golok ke Aiptu Agus.

Polisi menyatakan tersangka mengkonsumsi psikotropika, polisi belum mengungkap apakah pelaku bakal jadi tersangka kasus narkoba juga atau tidak. Meski tersangka, pelaku dibantarkan karena kejiwannya tengah diperiksa.

"Tapi dibantarkan," kata dia.

Sebelumnya, tanpa alasan Danovan Sembiring Meliala (43) ngamuk tidak jelas di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, hingga membuat warga di sana resah.

Bagaimana tidak, dia mengamuk sambil membawa golok dan mengancam beberapa warga dengan mengacungkan senjata tajam yang dibawanya tersebut. Kejadiannya itu pada 5 September 2024 lalu. Ceritnya bermula ketika dia melintasi jalan tersebut dengan mengendarai mobil Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi F7112FA.

Diduga karena kesal mobilnya mogok sehingga tak bisa melanjutkan perjalanannya, kemudian, Danovan turun dari mobilnya. Bukannya minta tolong kepada warga membantu memindahkan mobilnya yang mogok di tengah jalan, pria berbadan gempal ini malah marah-marah tidak jelas.

Warga sekitar yang merasa takut akan kelakuan tidak jelas Danovan lantas menghubungi polisi. Singkat cerita, datanglah ke lokasi anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pulogadung, Aiptu Agus Supriyatna coba menenangkan Danovan. Alih-alih kalem, Danovan malah mengancam polisi juga.

Topik Menarik