MUI Minta Pemerintah Batasi Daya Tampung PTN Demi Bantu PTS

MUI Minta Pemerintah Batasi Daya Tampung PTN Demi Bantu PTS

Berita Utama | inews | Minggu, 8 September 2024 - 03:15
share

JAKARTA, iNews.id Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, menyoroti fenomena meningkatnya daya tampung perguruan tinggi negeri (PTN) yang dianggap dapat berdampak negatif pada perguruan tinggi swasta (PTS). Menurutnya, lonjakan jumlah mahasiswa baru yang diterima PTN otomatis mengurangi kesempatan bagi PTS untuk merekrut mahasiswa baru.

"Pada tahun akademik 2023 dan 2024, banyak PTN memperbesar daya tampungnya. Hal ini memungkinkan mereka merekrut mahasiswa baru dua hingga tiga kali lipat lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Anwar dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).

Anwar mengakui peningkatan daya tampung PTN ini disambut baik oleh masyarakat karena memberikan kesempatan lebih luas bagi anak-anak mereka untuk kuliah di kampus negeri.

Namun, ia menegaskan bahwa dampak negatif bagi PTS tidak bisa diabaikan. "Kampus-kampus swasta kehilangan jumlah mahasiswa baru, yang tentu akan berdampak pada pendapatan mereka," ujarnya.

Lebih lanjut, Anwar memperingatkan bahwa jika tren peningkatan daya tampung PTN terus berlanjut, PTS bisa mengalami kerugian finansial. "Jika biaya operasional PTS lebih tinggi daripada pendapatan yang mereka terima, maka kemungkinan besar kampus-kampus tersebut akan menghadapi risiko tutup," katanya.

Di sisi lain, Anwar juga mengingatkan bahwa PTN yang menerima terlalu banyak mahasiswa bisa menghadapi masalah dalam menyediakan fasilitas dan kualitas pendidikan yang memadai. Hal ini dapat mengakibatkan banyak mahasiswa yang tidak terakomodir dengan baik, sehingga tujuan pemerintah untuk mencerdaskan bangsa menjadi terkendala.

"Untuk itu, sebaiknya pemerintah membatasi jumlah mahasiswa baru yang bisa direkrut oleh PTN agar PTS juga bisa berkembang. Dengan demikian, misi mencerdaskan bangsa dapat tercapai dengan melibatkan PTN dan PTS secara seimbang tanpa ada yang dirugikan," tutup Anwar Abbas.

Topik Menarik