Tak Melulu Potongan Pajak, Tarif Tol Gratis dan Bebas Parkir Bisa Jadi Insentif Mobil Hybrid

Tak Melulu Potongan Pajak, Tarif Tol Gratis dan Bebas Parkir Bisa Jadi Insentif Mobil Hybrid

Berita Utama | inews | Kamis, 5 September 2024 - 10:22
share

JAKARTA, iNews.id - Insentif mobil hybrid kembali menjadi perbincangan setelah Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai kebijakan tersebut perlu direalisasikan. Sebelumnya, pemerintah juga telah memberikan insentif bagi kendaraan listrik melalui potongan pajak (PPN)

Menurut Menperin, insentif perlu dikeluarkan pemerintah untuk menjaga produsen yang sudah eksis puluhan tahun tak memindahkan pabriknya.

Menanggapi hal tersebut, Hyundai buka suara. Mereka memiliki beberapa saran untuk insentif kendaraan roda empat yang bersifat ramah lingkungan agar bisa dinikmati semua kalangan.

Kita masih perlu namanya ownership insentif. Jadi kalau berkaca ke negara-negara maju seperti Amerika dan Eropa mereka menerapkan bantuan tersebut. Ambil contoh masuk tol gratis, ujar , Chief Operating Officer (COO) PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Fransiscus Soerjopranoto di Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).

Frans menilai insentif tersebut bisa menjadi stimulus bagi masyarakat yang dapat mendorong penjualan mobil di Indonesia. Terlebih, saat ini peminat mobil hybrid cukup tinggi dan akan berdampak pada penjualan kendaraan roda empat yang terus bertumbuh.

Kemudian tidak dikenakan tarif parkir juga. Jadi harapannya adalah selain memberikan insentif dari sisi financial, tax dan lain sebagainya, ada subsidi tambahan yang bisa menggerakkan (pembelian), ujarnya.

Namun, Frans mengembalikan seluruh kebijakan kepada pemerintah, khususnya di sektor otomotif. Dia menegaskan Hyundai akan selalu mendorong keputusan pemerintah dan berusaha menerapkan langkah terbaik demi meningkatkan jumlah penjualan.

"Tapi ya semua kita kembalikan lagi ke pemerintah. Kita juga enggak bisa bilang itu kebijakan yang terbaik," katanya.

Topik Menarik