Beli BBM Subsidi Dibatasi, Ini Daftar Lengkap Kendaraan yang Dilarang Pakai Pertalite
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia segera melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen). Bahlil membenarkan kemungkinan pelaksanaan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan terlaksana pada 1 Oktober 2024.
Menurutnya, saat ini yang dilakukan Pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
"Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar. Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," ujar Bahlil.
Adapun rencana ketentuan kendaraan yang tidak bisa lagi mengkonsumsi pertalite adalah untuk mobil dengan kapasitas diatas 1.400 cc dan motor diatas 150 cc.
Berikut MNC Portal merangkumnya, merek mobil dan motor yang kemungkinan akan dilarang untuk mengkonsumsi pertalite:
Berikut sejumlah merek dan tipe mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc yang beredar di Indonesia:
All New Ertiga
Daihatsu Terios
Daihatsu Xenia 1.5
DFSK Glory 560
Honda City Hatchback RS
Honda City
Honda HR-V
Honda Mobilio
Hyundai Palisade
Hyundai Santa Fe
Hyundai Stargazer
Kia Grand Carnival
Lexus RX
Mazda 2 Hatchback
Mazda 2 Sedan
Mazda 3 Sedan
Mazda CX-3
Mazda CX-5
Mazda CX-8
Mazda CX-9
Mercedes-Benz A 200
Mercedes-Benz GLE-Class
Mitsubishi Pajero Sport
Mitsubishi Pajero Sport Elite
Mitsubishi Triton
Mitsubishi Xpander
Nissan Livina
Nissan Magnite
Nissan Serena
Nissan Terra
Nissan X Trail
Renault Triber
Suzuki Baleno Hatchback
Toyota Alphard
Toyota Avanza 1.5
Toyota Camry
Toyota Fortuner
Toyota GR Supra
Toyota Hiace
Toyota Hilux
Toyota Kijang Innova
Toyota Rush
Toyota Vios
Toyota Voxy
Toyota Yaris
Wuling Almaz RS
Wuling Confero S.
Sementara merek dan tipe motor yang terancam tidak boleh isi Pertalite dengan kapasitas mesin lebih dari 150 cc sebagai berikut:
Honda ADV 150
Honda CB150 Verza
Honda CB150R Streetfire
Honda CBR150R
Honda CRF 150
Honda PCX 150