Ratusan Demonstran Tolak RUU Pilkada Belum Dibebaskan, Ini Kata Polisi

Ratusan Demonstran Tolak RUU Pilkada Belum Dibebaskan, Ini Kata Polisi

Berita Utama | okezone | Jum'at, 23 Agustus 2024 - 19:30
share

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap ratusan demonstran yang ditangkap saat unjuk rasa menolak RUU Pilkada di Kawasan DPR/MPR pada Kamis (22/8/2024) kemarin belum dibebaskan. Dari total 301 demonstran yang ditangkap hanya 112 demonstran dilepas.

"Jadi untuk yang di Jakarta Barat itu semuanya sudah selesai, 105 ya. Untuk yang di Polda itu 7 yang s

udah dipulangkan dari 50. 7 itu 6 anak dan 1 wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Jumat (23/8/2024).

"Kemudian yang di Jakarta Timur 143, dan Jakarta Pusat ini masih dilakukan pendalaman. Nanti kami update lagi ya," sambungnya.

Ade Ary mengatakan, ratusan demonstran yang belum dibebaskan tersebut masih menjalani pemeriksaan terkait pengrusakan fasilitas umum.

"Belum karena proses pengambilan keterangan ini juga membutuhkan waktu," ungkapnya.

Ade Ary pun mengimbau agar demonstran tak melakukan aksi anarkis saat unjuk rasa. Kata dia, ada masyarakat umum yang perlu dihargai.

"Ada hak dan kewajiban salah satu pihak dengan pihak yang lain itu kadang bersentuhan, ini harus saling, harus saling ya," kata Ade Ary.

Topik Menarik