Stafsus Erick Thohir Ungkap Penyelewengan Jiwasraya Tembus Rp50 Triliun

Stafsus Erick Thohir Ungkap Penyelewengan Jiwasraya Tembus Rp50 Triliun

Berita Utama | inews | Jum'at, 23 Agustus 2024 - 13:15
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkap praktik penyelewengan alias fraud dalam kasus PT Jiwasraya (Persero) mencapai Rp50 triliun. Pihaknya pun memastikan pelakunya dihukum seumur hidup.

Pak Erick masuk saat ini temukan itu kasus Jiwasraya yang ternyata fraud-nya besar banget, hampir Rp50 triliun, ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga saat ditemui di Kementerian BUMN, Kamis (22/8/2024).

"Teman-teman juga sudah tahu bahwa yang melakukan fraud itu sudah dihukum oleh Pengadilan seumur hidup. Artinya memang ini kasus hukum yang besar, yang kita proses, secara hukum diproses, tutur dia.

BUMN di bidang asuransi jiwa ini beberapa tahun lalu dikelola secara serampangan. Menurut Arya, praktik penipuan marak terjadi di internal perusahaan, misalnya menawarkan bunga yang tidak lazim, hingga timbal balik yang tak layak.

Jadi kita kembali lagi flashback ke belakang, bahwa karena asuransi ini ditangani dengan tidak benar, menawarkan bunga-bunga yang tidak layak, gak lazim, timbal balik yang gak lazim, makanya terjadi fraud seperti ini, katanya.

Adapun, kerugian negara dalam kasus Jiwasraya mencapai Rp16,81 triliun, angka ini dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2020 lalu. BPK menyimpulkan adanya penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan yang dilakukan pihak terkait atas proses perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan investasi saham dan reksa dana di Jiwasraya selama 2008-2018.

Akibatnya, Kementerian BUMN selaku pemegang saham bakal membubarkan (likuidasi) Jiwasraya, usai pemegang saham melakukan restrukturisasi pemegang polis.

Arya mencatat, likuidasi BUMN di bidang asuransi jiwa ini sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Dia memperkirakan, pembubaran Jiwasraya dilakukan pada September 2024.

"Jadi setelah berhasil hampir semua direstrukturisasi, ini akan dibubarkan. Perkiraan bulan September (2024)," ujar dia.

Topik Menarik