Sejarah Pemilu di Indonesia, Jejak Demokrasi dari 1955 hingga 2024

Sejarah Pemilu di Indonesia, Jejak Demokrasi dari 1955 hingga 2024

Berita Utama | inews | Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:49
share

JAKARTA, iNews.id - Sejarah pemilu di Indonesia sangat penting diketahui karena pemilihan umum bagian utama dari demokrasi. Melalui pemilu, Indonesia menghasilkan pemimpin-pemimpin pilihan dari rakyat.

Sejarah pemilu di Indonesia adalah cerminan perjalanan demokrasi bangsa ini. Sejak pemilu pertama setelah kemerdekaan, berbagai perubahan dan perkembangan telah terjadi, mencerminkan dinamika Politik dan sosial Indonesia. Pemilu di Indonesia berkembang dari masa ke masa, mulai dari periode awal Kemerdekaan hingga sistem modern yang kita kenal sekarang. 

Dengan memahami sejarah ini, kita bisa lebih menghargai peran penting pemilu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sejarah pemilu Indonesia menunjukkan perjalanan dan perjuangan menuju demokrasi yang lebih inklusif. Dari pemilu pertama hingga saat ini banyak perubahan dalam hal aturan, baik partisipasi politik atau kebebasan berpolitik.

Dalam sejarah Indonesia, pemilu bukanlah hal baru. Tak lama setelah kemerdekaan, Indonesia melaksanakan pemilu pertama untuk memilih anggota DPR dan presiden. Sejak saat itu, pemilu menjadi bagian penting dari proses demokrasi negara ini, terus berkembang seiring dengan perubahan politik dan sosial yang terjadi.

Sejarah Pemilu di Indonesia 

Pemilu 1955

Setelah meraih kemerdekaan dari Belanda, Indonesia mengadakan pemilu pertama pada 1955. Pemilu itu terdiri dari dua bagian yakni memilih anggota DPR yang digelar pada 29 September 1955 dan memilih anggota Konstituante yang dihelat pada 25 Desember 1955. 

Ini merupakan pemilu pertama yang berhasil dilaksanakan secara demokratis dan menjadi acuan bagi pemilu-pemilu berikutnya.

Namun pada 5 Juli 1959, Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang menetapkan UUD 1945 sebagai dasar negara dan menggantikan Konstituante serta DPR hasil pemilu dengan DPR-GR. Selain itu, kabinet diganti dengan Kabinet Gotong Royong dan Ketua DPR, MPR, BPK, serta MA diangkat sebagai pembantu Soekarno dalam jabatan menteri.

Pemilu 1971

Pemilu kedua seharusnya diadakan pada 1958, namun baru terlaksana pada 1971 karena masalah keamanan. Pemilu tersbeut memilih anggota DPR dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Mengutip laman kpu.go.id, Pemilu 1971 diikuti oleh 10 partai politik dan 1 organisasi masyarakat, yaitu Golkar, NU, Parmusi, PNI, PSII, Parkindo, Katolik, Perti, IPKI, dan Murba. Hasil pemilu pada 5 Juli 1971 menunjukkan Golkar meraih suara mayoritas, diikuti oleh NU dan Parmusi.

Pemilu Tahun 1982, 1989, 1992, dan 1997

Setelah itu, pada masa Orde Baru, pemilu diadakan secara teratur setiap 5 tahun. Presiden Soeharto memimpin selama 32 tahun dalam enam kali pelaksanaan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat I dan DPRD Tingkat II. 

Sementara itu, Presiden dan Wakil Presiden dipilih melalui Sidang Umum MPR. Meskipun Soeharto menjabat sebagai Presiden selama 32 tahun, wakil presiden selalu berganti setiap Periode.

Pemilu 1999 

Kejatuhan Presiden Soeharto menyebabkan pemilu yang awalnya dijadwalkan pada 2002 dipercepat menjadi tahun 1999. Pemilu pada 7 Juni 1999 ini menandai pemilu pertama di era reformasi. Berbeda dengan pemilu sebelumnya, kali ini ada 48 partai yang ikut serta.

Dari 48 partai tersebut, hanya 21 yang berhasil mendapat kursi di DPR, dengan PDIP meraih suara terbanyak. Hasil Sidang Umum MPR kemudian menetapkan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Presiden dan Megawati Soekarnoputri sebagai Wakil Presiden.

Pasangan Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri kemudian digantikan oleh pasangan Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz melalui Sidang Istimewa MPR pada 23 Juli 2001.

Pemilu 2004

Pemilu 2004 menjadi tonggak sejarah sebagai pemilu presiden pertama yang dilakukan secara langsung, setelah amandemen UUD 1945. Pada periode ini, terdapat dua jenis pemilu, yakni memilih anggota parlemen dan presiden.

Pemilu 2004 berlangsung dalam dua putaran, putaran pertama pada 5 Juli dan putaran kedua pada 20 September. Hasilnya, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2004–2009.

Pemilu 2009

Pemilu 2009 dilaksanakan dengan metode yang sama seperti sebelumnya, namun dengan beberapa penyesuaian. Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden diadakan pada 8 Juli 2009, sementara pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan lebih awal, yakni pada 9 April 2009.

Hasilnya, SBY kembali terpilih sebagai Presiden, kali ini dengan Boediono sebagai Wakil Presiden untuk periode 2009–2014.

Pemilu 2014

Pada pemilu 2014, dua jenis pemilu dilaksanakan, yakni pemilihan legislatif dan calon presiden serta wakil presiden. Pemilu untuk anggota DPR, DPD, dan DPRD diadakan pada 9 April 2014 untuk dalam negeri dan antara 30 Maret hingga 6 April 2014 untuk luar negeri.

Sementara itu, pemilihan presiden dan wakil presiden berlangsung pada 9 Juli 2014. Hasilnya, pasangan Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk periode 2014–2019.

Pemilu 2019

Pemilu 2019 dilaksanakan serentak dengan pemilihan presiden pada 17 April. Pemilu ini diikuti 14 partai politik nasional dan 4 partai politik lokal di Aceh.

Pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin memenangkan Pemilu 2019 dan terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2019–2024.

Dengan demikian, pemilu tidak sekadar rutinitas lima tahunan, tetapi juga menjadi cerminan kedewasaan demokrasi di Indonesia. 
Melalui pemilu, rakyat dapat memastikan bahwa suara mereka didengar dan kebijakan yang diambil pemerintah mencerminkan aspirasi masyarakat. 

Seiring dengan peningkatan partisipasi dan kesadaran politik, harapannya pemilu di Indonesia semakin kuat dalam menjaga integritas demokrasi dan mendorong kemajuan bangsa.

Pemilu 2024

Pemilu 2024 menjadi momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia, sebagai pesta demokrasi kelima dalam sejarah negara ini. Untuk pertama kali, pemilu 2024 dilaksanakan secara serentak untuk pemilihan kepala daerah.

Pemilihan presiden, anggota legislatif daerah maupun pusat, dan DPD berlangsung pada 14 Februari 2024. Sementara pilkada serentak, yakni wali kota, bupati, hingga gubernur, digelar pada 27 November 2024.

Hasil Pilpres 2024 menunjukkan, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabunming Raka memenangkan pemilihan dalam satu putaran. Pasangan tersebut unggul atas pasangan Anies Baswedan-Muhamimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pengumuman ini berdasarkan keputusan Komisi KPU RI Nomor 360 Tahun 2024.

Prabowo-Gibran akan dilantik sebagai pasangan presiden-wakil presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.

Itulah sejarah pemilu di Indonesia, dari setelah penjajahan Belanda hingga saat ini, mencerminkan kemajuan dan perkembangan demokrasi negara ini. Proses pemilu telah menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengungkapkan aspirasi politik mereka dan memilih pemimpin yang dianggap paling mewakili kepentingan mereka secara langsung.

Topik Menarik