Ibu di Jaksel Laporkan Suami ke Polisi, Ditendang saat Gendong Anak hingga Diludahi

Ibu di Jaksel Laporkan Suami ke Polisi, Ditendang saat Gendong Anak hingga Diludahi

Berita Utama | inews | Sabtu, 17 Agustus 2024 - 00:30
share

JAKARTA, iNews.id - Seorang ibu berinisial SB (25) melaporkan suaminya, AR, ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia mengaku ditendang saat menggendong anaknya yang masih berusia delapan bulan hingga diludahi.

Sempat melempar tempat tisu ke arah saya dan nyokapnya yang sedang melindungi saya, dijenggut, ditendang saat menggendong anak, diludahi, ujar SB saat dikonfirmasi, Sabtu (17/8/2024).

Dia mengatakan AR sudah sering melakukan KDRT sejak 2023 lalu. Dia bahkan sempat melayangkan gugatan cerai.

Menurutnya, aksi KDRT itu disebabkan permasalahan rumah tangga. Terakhir kali, KDRT dilakukan di rumahnya pada Jumat (16/8/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Malam harinya, dia melapor ke polisi sekaligus melakukan visum. Masalah rumah tangga yang sudah selesai sebenernya (penyebabnya) sejak satu setengah tahun lalu, selalu diungkit ketika sedang ada masalah di luar, katanya.

Adapun laporan SB diterima dengan nomor register LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi membenarkan laporan tersebut. Dia menyebut pelapor sudah melakukan visum.

Nurma menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi dan mencari bukti untuk mengusut laporan itu.

Ada (laporan masuk). Sudah divisum, ujar Nurma.

Topik Menarik