Polwan Mojokerto Bakar Suaminya dengan Bensin, Tangannya Diborgol Saat Dibakar, Ini Kronologinya

Polwan Mojokerto Bakar Suaminya dengan Bensin, Tangannya Diborgol Saat Dibakar, Ini Kronologinya

Berita Utama | mojokerto.inews.id | Sabtu, 8 Juni 2024 - 22:25
share

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Insiden Polisi Wanita (Polwan) membakar suaminya sendiri juga anggota Polres Jombang langsung viral di media sosial (Medsos). Beredar di whatsapp kronologi sebenarnya terjadinya aksi membakar suaminya di Aspol Polres Mojokerto nomor J1 alamat Jl. Pahlawan Kelurahan Miji Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto.

Kronologi yang beredar menyebutkan, Sabtu tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 09.00 Wib terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa gaji 13 senilai Rp 2.800.000 tersisa tinggal Rp800 ribu.

Setelah itu terduga pelaku menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp800 ribu dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang.

Sebelum korban pulang terduga pelaku membeli bensin di botol air mineral dan membawa ke rumah aspol. Setibanya di rumah terduga pelaku menyimpan botol yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah, dan memfotonya setelah itu dikirim ke wa korban agar segera pulang, dengan ancaman apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar.

Sementara saksi ART disuruh terduga pelaku untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah 3 orang untuk bermain di luar rumah. Tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 wib korban pulang dan langsung diajak masuk oleh terduga pelaku ke dalam rumah dan mengunci dari dalam.

Setelah itu korban disuruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut. Tangan kiri korbanpun di borgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.

Terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ini lo yang lihaten iki namun korban diam saja. Setelah itu api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan. Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat. Setelah itu saksi Alvian mendengar teriakan minta tolong korban, sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.

Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri mengatakan, pelaku dan korban merupakan suami istri. "Istri bertugas di Polres Mojokerto Kota dan korban bertugas di Polres Jombang," ujar Daniel kepada wartawan pada Sabtu (8/6/2024).

Pihak kepolisian gabungan Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif di balik aksi keji ini.

"Masih kita lakukan pemeriksaan. Ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan kedua belah pihak adalah anggota Polri," tambah Daniel.

Briptu RDW kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. "Untuk sementara, korban yang mengalami luka bakar sedang dirawat di RSUD," tandas Daniel.

Topik Menarik