Belajar dari Kasus Ibu Cabuli Anak di Tangsel, Polisi Minta Warga Jangan Mau Kirimkan Foto Telanjang

Belajar dari Kasus Ibu Cabuli Anak di Tangsel, Polisi Minta Warga Jangan Mau Kirimkan Foto Telanjang

Berita Utama | okezone | Sabtu, 8 Juni 2024 - 16:58
share

JAKARTA - Guna mengantisipasi terjadinya dugaan kasus pornografi atau asusila sebagaimana yang dialami ibu muda berinisial R (22) di Tangsel dan AK (26) di Bekasi, polisi meminta masyarakat, khususnya warganet, untuk tak tak mudah percaya orang tak dikenal. Apalagi, sampai diminta berfoto telanjang.

"Agar berhati-hati dan waspada serta jangan mudah percaya, tergiur dan terjebak oleh janji-jani manis ataupun iming-iming diberikan uang dalam jumlah besar, namun harus melakukan sesuatu perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum, agama, dan sosial di masyarakat," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

Imbauan itu disampaikan polisi berdasarkan hasil penyidikan dugaan kasus pornografi anak yang dilakukan oleh ibu muda berinisial R dan AK. Pasalnya, keduanya mengaku membuat video pornografi atau asusila pasca dijanjikan mendapatkan uang dalam jumlah besar oleh akun FB Ichka Shakila yang diduplikasi orang tak dikenal.

"Dengan adanya modus operandi kejahatan, dimana pelaku kejahatan menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaki besar," tutur Ade.

Bukannya mendapatkan uang yang dijanjikan, foto hingga video berkonten pornografi dua ibu muda itu justru disebarkan ke media sosial hingga akhirnya menjadi viral. Pelaku biasanya meminta calon korbannya untuk berfoto sambil memegang KTP lebih dahulu, padahal foto itu diminta agar pelaku bisa mendapatkan identitas lengkap calon korbannya tersebut.

"Selanjutnya, pelaku kejahatan akan menyuruh calon korbannya untuk foto setemgah telanjang atau telanjang dengan imingan diberi uang jutaan rupiah," jelas Ade lagi.

Topik Menarik