Hasil Visum Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Sudah Keluar, Ini Kata Kuasa Hukum

Hasil Visum Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Sudah Keluar, Ini Kata Kuasa Hukum

Berita Utama | inews | Jum'at, 7 Juni 2024 - 20:50
share

JAKARTA, iNews.id - Hasil visum et repertum psikiatrikum korban dugaan pelecehan seksual rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati sudah keluar. Isi dari hasil tersebut belum diumumkan Polda Metro Jaya.

"(Selama) 105 hari RS (Polri) telah merampungkan tugas memberikan hasil tes para korban," ujar kata kuasa hukum korban, Amanda Menthovani saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).

Kuasa hukum korban belum mengetahui isi visum tersebut. Amanda menyebut hasil visum berada di tangan penyidik Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Sudah diambil Polda dari RS Polri kasus pelecehan seksual RZ dan DF," kata dia.

Sebelumnya, Edie Toet Hendratno dilaporkan karyawannya RZ dan DF atas dugaan pelecehan seksual.

RZ melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Sementara DF melaporkan ke Bareskrim Polri. Namun saat ini kasus tersebut resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Topik Menarik