Diperiksa LPSK 1 Jam, Suroto Saksi yang Pertama Tolong Vina di TKP Bilang Begini
CIREBON, iNews.id - Suroto, saksi mata kasus Vina Cirebon didatangi petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (7/6/2024). Dia dimintai keterangan selama 1 jam di Kantor Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Cirebon.
Suroto merupakan warga yang pertama kali mengevakuasi dan menolong korban Eky dan Vina saat tergeletak di Jembatan Layang Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat tahun 2016 silam. Dia juga yang memastikan Vina masih hidup dan sempat mendengarnya meminta tolong.
Seusai pemeriksaan secara tertutup, dua anggota LPS langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan mobil tanpa memberikan keterangan.
Kepada awak media yang sudah menunggu, Suroto mengatakan kedatangan LPSK untuk menanyakan seputar kejadian saat menolong korban pertama kali.
"Karena saya menjadi saksi kasus Vina dan ini kasus sangat menonjol, saya minta bantuan LPSK," ujar Suroto, Jumat (7/6/2024).
Menurutnya petugas LPSK menanyakan 4-5 pertanyaan. Intinya soal ada atau tidaknya intimidasi selama proses hukum kasus tersebut.
Kisah Cai Yun, Legenda Bulu Tangkis China yang Akui Takut dan Segan Bertemu Hendra Setiawan
"Intinya bilamana saya ada yang intimidasi atau teror langsung hubungi LPSK. Sejauih ini belum ada yang meneror," katanya.
Di akhir pembicaraan, Suroto berharap kasus yang menimpa Vina dan Eki bisa secepatnya terselesaikan.