Bahlil Sebut Tambang yang Dikelola Ormas Dikerjakan Kontraktor

Bahlil Sebut Tambang yang Dikelola Ormas Dikerjakan Kontraktor

Berita Utama | okezone | Jum'at, 7 Juni 2024 - 14:45
share

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM ) Bahlil Lahadalia menyatakan tambang yang hendak dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang diteken melalui Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara, dikerjakan oleh kontraktor.

Dia menjelaskan pihaknya tengah mencari formulasi supaya kontraktor yang mengerjakan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bagi ormas keagamaan itu memiliki kapabilitas tinggi dan tidak mempunyai konflik kepentingan.

"Nanti kami cari formulasi kontraktor yang mengerjakan itu adalah kontraktor yang betul-betul profesional," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kutip Antara Jumat (7/6/2024).

Bahlil menjelaskan, izin itu hanya diberikan kepada ormas yang memiliki badan usaha, serta ditujukan di bekas wilayah izin usaha pertambangan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (WIUP PKP2B).

Menurut dia, ormas yang sudah menerima IUPK, tidak bisa memberikan izin tambang itu ke pihak lain. Hal ini sebagai upaya mencegah timbulnya kerugian negara.

Topik Menarik