PDIP: Bagi-Bagi Tambang Cara Pandang Kolonialisme, Bukan Falsafah Bung Karno

PDIP: Bagi-Bagi Tambang Cara Pandang Kolonialisme, Bukan Falsafah Bung Karno

Berita Utama | inews | Kamis, 6 Juni 2024 - 16:05
share

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyebut pembagian konsesi tambang bukan cara pandang Presiden ke-1 RI Soekarno atau Bung Karno. Menurutnya, hal itu merupakan cara pandang kolonialisme Belanda.

"Kalau tambang sekarang dibagi-bagi ini cara pandangnya masih cara pandang kolonialisme Belanda, itu bukan cara pandang falsafah Bung Karno," kata Hasto dalam diskusi dalam memperingati Harlah ke-123 Bung Karno di Sekolah Partai PDIP Perjuangan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

Menurutnya, konsesi izin tambang harus diberikan kepada rakyat secara keseluruhan. Tujuannya, untuk mengentaskan kemiskinan.

"Jadi tambang diberikan kepada sebesar-besarnya untuk rakyat ini, seharusnya, kalau kita konsisten," ucap Hasto.

Dia mengatakan, Bung Karno selalu berupaya melawan bentuk kolonialisme, salah satunya upaya pembungkam suara kritis.

"Kalau sekarang hanya untuk berbicara dibungkam dengan hukum, itu kolonialisme baru," ujar Hasto.

Sekedar informasi, pemerintah telah memberi restu konsesi tambang kepada ormas keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Aturan itu diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Mei 2024. Dalam aturan itu, pemerintah menyisipkan tambahan satu pasal, yakni pasal 83A. Pasal 83A ayat 1 berbunyi, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Topik Menarik