Ikuti Afsel, Spanyol Juga Bakal Gugat Israel ke ICJ atas Kejahatan Genosida di Gaza

Ikuti Afsel, Spanyol Juga Bakal Gugat Israel ke ICJ atas Kejahatan Genosida di Gaza

Berita Utama | inews | Kamis, 6 Juni 2024 - 16:21
share

MADRID, iNews.id Spanyol akan bergabung dengan Afrika Selatan untuk menggugat Israel di Mahkamah Internasional PBB (ICJ) atau Pengadilan Dunia atas kasus genosida di Jalur Gaza. Untuk itu, Madrid bakal meminta intervensi dalam kasus itu kepada ICJ.

Kami melakukan ini karena komitmen kami terhadap hukum internasional, dalam keinginan kami untuk mendukung mahkamah melakukan tugasnya dan memperkuat PBB, mendukung peran mahkamah sebagai badan hukum maksimum dalam sistem tersebut, ungkap Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Albares, dalam konferensi pers di Madrid pada Kamis (6/6/2024).

Keputusan Spanyol tersebut mengikuti langkah Irlandia, yang belum lama ini juga mengumumkan akan melakukan intervensi dalam gugatan yang dilayangkan oleh Afsel. Sebelumnya, Cile juga telah memutuskan mengikuti jejak Afrika Selatan menggugat Israel di ICJ.

Pada 29 Desember lalu, Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel di ICJ atas dugaan genosida di Jalur Gaza. Pada 26 Januari, ICJ memutuskan tindakan darurat yang memerintahkan Israel mengambil langkah-langkah mendesak untuk mencegah tindakan genosida dan memastikan aliran bantuan kemanusiaan ke daerah kantong Palestina tersebut.

Sayangnya, pada saat yang sama, ICJ tidak memerintahkan gencatan senjata segera di Gaza. Pada awal Maret, Afsel kembali ke ICJ untuk menyerukan pengadilan itu mengeluarkan tindakan darurat tambahan terhadap Israel untuk mengatasi kelaparan yang meluas di kalangan warga Palestina di Jalur Gaza.

Pada 7 Oktober 2023, gerakan Hamas melancarkan serangan roket skala besar terhadap Israel dari Jalur Gaza. Para pejuang Palestina itu juga menyerang kawasan permukiman dan pangkalan militer zionis di Israel Selatan.

Pada waktu itu, hampir 1.200 orang di Israel tewas dan sekitar 240 orang lainnya ditawan Hamas. Militer Israel lalu melancarkan serangan balik dan memerintahkan blokade total terhadap Gaza. Pasukan zionis memulai serangan darat ke daerah kantong Palestina itu dengan tujuan untuk melenyapkan para pejuang Hamas dan membebaskan para tawanan.

Sejak itu, lebih dari 36.200 warga sipil Palestina gugur akibat serangan Israel di Jalur Gaza. Sementara itu, lebih dari 100 tawanan Israel diyakini masih ditahan Hamas di daerah itu.

Topik Menarik