Ini Alasan KPK Kembali Panggil Saksi Terkait Buronan Harun Masiku

Ini Alasan KPK Kembali Panggil Saksi Terkait Buronan Harun Masiku

Berita Utama | okezone | Kamis, 6 Juni 2024 - 16:00
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mendapatkan informasi baru terkait keberadaan tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku (HM). Akan hal itu, KPK memanggil beberapa saksi.

"Yang benar adalah sesuai dengan informasi baru yang masuk kapan itu informasinya ya kita lanjuti, itu saja," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Diketahui, KPK baru-baru ini telah memanggil tiga saksi terkait kasus yang menyeret HM itu. Tiga orang yang dimaksud adalah pengacara Simeon Petrus serta dua mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave.

"Kebetulan informasi kan baru masuk, sehingga kami lakukan pemanggilan terhadap beberapa orang, kan kemarin tiga orang lebih sudah dilakukan pemanggilan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, terkait kasus Harun Masiku KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto pada Senin pekan depan.

"Jadi bukan karena hal lain, tapi karena ada informasi baru ya wajib bagi kami untuk menindaklanjuti, itu saja," ucap Ali.

Topik Menarik